Wawali Kota Tarakan Hadiri Pemusnahan Barang exs Kepabeanan dan Cukai

TARAKAN — Wawali Kota Tarakan Ibnu Saud Is, menghadiri pemusnahan barang eks kepabeanan dan cukai yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan, yang meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, dan barang ilegal lainnya.

Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Kota Tarakan, Selasa (4/11/20205).

Pemusnahan barang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan dan mengelola barang-barang yang tidak layak pakai serta mencegah penyalahgunaan barang yang berasal dari kepabeanan dan cukai.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Wakil Wali Kota di kesempatan ini mengungkapkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara.

“Acara ini bukan hanya sekedar pemusnahan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkap Wakil Wali Kota dalam keterangannya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan dibakar untuk menghancurkan barang-barang yang telah diidentifikasi, seperti rokok ilegal, minuman keras, dan barang-barang lainnya yang tidak memiliki izin.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada. ***

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *