Pimpin Apel Korpri, Bupati Wempi M. Mawa Serahkan SK Pensiun ASN Malinau

MALINAU – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Malinau, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada ASN yang memasuki masa purna tugas. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdian serta seluruh jajaran yang tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Bupati meminta seluruh perangkat daerah memaksimalkan realisasi program dan kegiatan yang telah disusun, sekaligus mengevaluasi kegiatan yang akan difinalisasi untuk program tahun 2027. Ia juga menekankan agar hak masyarakat, ASN maupun pihak lainnya diproses secara cepat dan tidak diperlambat akibat kelalaian dalam pelayanan.

Bupati mengingatkan pejabat dan ASN untuk meningkatkan disiplin serta tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah pada pekan berikutnya, kecuali mendapat penugasan khusus.

Selain itu, ASN diminta menjaga integritas, keluarga dan lingkungan dari hal-hal yang negatif. Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta terus meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan dan kebersihan.

“Bekerjalah dengan hati, karena sekecil apa pun pekerjaan yang kita lakukan pasti bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Bupati. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *