TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melantik 22 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan tersebut mencakup pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengangkatan dalam jabatan fungsional, serta pengambilan sumpah bagi PNS baru tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (13/7/2026).
Pelantikan aparatur sipil negara pada acara Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumlah tersebut terdiri atas 5 dokter umum, 3 dokter gigi, dan 14 pejabat fungsional teknis. Selain itu, sebanyak 51 aparatur sipil negara juga dilantik dalam pengangkatan pertama Jabatan Fungsional yang akan bertugas di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses pengadaan CPNS hingga tahap pengangkatan sebagai PNS. Sebanyak 22 orang CPNS Formasi Tahun 2024 resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil setelah menyelesaikan seluruh tahapan yang dipersyaratkan, mulai dari seleksi, Pelatihan Dasar CPNS, hingga proses penetapan.
Wali Kota juga menekankan pentingnya kontribusi nyata ASN sesuai kompetensi masing-masing. Menurutnya, ASN merupakan instrumen vital pemerintah daerah yang harus mampu menghadirkan pelayanan prima sekaligus berperan aktif dalam mendorong keberhasilan pembangunan di Kota Tarakan
Selain itu, ia mengingatkan ASN baru untuk menjadi duta positif pemerintah dengan menyampaikan informasi yang benar dan bermanfaat kepada masyarakat. ASN juga diminta memegang teguh nilai-nilai BerAKHLAK serta memahami regulasi agar terhindar dari pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.
“Untuk para kepala perangkat daerah, saya meminta agar terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja, disiplin, serta loyalitas ASN di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Wali Kota menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan motivasi kerja ASN. Selain itu, momentum tersebut juga menjadi sarana bagi para ASN untuk menerima arahan langsung dari pimpinan sebagai bekal dalam menjalankan tugas.
Wali Kota juga menyampaikan, ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional menjalani dua sumpah sekaligus, yakni sumpah PNS dan sumpah jabatan fungsional, sedangkan sebagian lainnya merupakan PNS yang diangkat sebelum tahun 2024 dan baru melaksanakan sumpah.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh ASN yang baru dilantik. Wali Kota mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Surat Keputusan dan pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari perjuangan panjang serta amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. *













