Tiga Orang Pimpinan DPRD Bulungan Masa Jabatan 2024 – 2029 Resmi Dilantik, H. Riyanto. S.Sos Sebagai Ketua

Yang Dilantik H. Riyanto.S.Sos dari Partai Golkar, Dwi Sugiarto dari partai Gerindra dan Tasa Gung, S.Pd dari partai Hanura. Rabu, 10 Oktober 2024

BULUNGAN (SB.COM) – Tiga orang pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan tahun 2024 – 2029 melakukan pengambilan sumpah dan janji pada Rapat Paripurna DPRD Bulungan yang dilaksanakan pada Rabu, (09/10/24).

Politisi asal Partai Golkar, H. Riyanto.S.Sos mendapatkan kepercayaan menjabat Sebagai Ketua DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto dari partai Gerindra menjabat Wakil Ketua I dan Tasa Gung, S.Pd dari partai Hanura, yang didaulat menjadi Nakhoda Perwakilan Rakyat Kabupaten Bulungan masa jabatan tahun 2024 – 2029.

Acara pelantikan di hadiri langsung oleh Pjs Bupati Bulungan H. Haerumuddin, S.H, M.AP, Sekda Risdianto, S.Pi, M.Si, beserta Kepala OPD Ruang lingkup Pemkab Bulungan dan jajaran, instnasi lain, baik Polri, Kejaksaan Negeri, serta tamu undangan.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Riyanto.S.Sos mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang sudah memberikan kepercayaan kepada para pimpinan. Dirinya juga mengajak seluruh anggota DPRD Bulungan untuk bahu-membahu memberikan kontribusi terbaik.

“Dengan terlaksananya pengucapan sumpah atau janji yang sudah disaksikan bersama tadi, maka pimpinan DPRD Bulungan masa jabatan tahun 2024 – 2029 mulai memasuki masa tugas yang diwajibkan untuk memimpin lembaga DPRD yang diamanahkan oleh rakyat Bulungan untuk lima tahun yang akan datang,” ujar Riyanto.

Riyanto mengatakan, agenda pertama yang akan dikerjakan yakni segera mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dia mengungkapkan, sebagian AKD DPRD Bulungan periode 2024-2029 telah dibentuk dan selanjutkan akan segera disahkan. “Setelah pelantikan, kita akan melanjutkan tahapan seperti pembentukan alat kelengkapan DPRD. Kita akan segera tetapkan dan kita akan paripurnakan,” katanya saat ditemui, Rabu (9/10/2024).

Dikatakannya, AKD menjadi salah satu unsur penting dalam menjalankan kerja-kerja anggota DPRD Bulungan dalam periode ini. Setelah terbentuknya AKD DPRD, maka setiap anggota bisa melakukan kerja-kerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. Termasuk juga melakukan pembahasan anggaran, pembentukan peraturan daerah (perda) dan lain sebagainya.

Sementara Pjs Bupati Bulungan H. Haerumuddin, S.H, M.AP, mengucapkan selamat kepada pimpinan definitif DPRD Bulungan yang baru saja diambil sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bulungan.

“Momentum pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Bulungan devenitif  masa jabatan tahun 2024 – 2029 ini, merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di Bulungan,. Di bawah kepemimpinan baru ini, semoga kolaborasi antar legislatif dan eksekutif semakin kuat,” ujar Pjs Bupati Bulungan.

Ditegaskan pula, pihak eksekutif senantiasa siap membangun komunikasi yang efektif dengan DPRD, mengedepankan semangat gotong royong, musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan Keputusan serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya. (AS).

Editor SB.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *