Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltara Bersama Disdik Terkait Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Senin (29/06/26).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, H. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri anggota Komisi IV, yakni Supaad Hadianto, Dino Andrian, dan Muhammad Hatta, menyimpulkan bahwa pelaksanaan SPMB secara umum telah berjalan dengan baik dan bersih.

“Meski demikian, DPRD menekankan perlunya evaluasi, khususnya pada proses verifikasi berkas jalur prestasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Komisi IV juga meminta Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen peserta jalur prestasi serta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa sanggah maupun Posko Terpadu Layanan Informasi dan Pengaduan (PANDU SPMB) apabila menemukan ketidaksesuaian data selama proses penerimaan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tarakan, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan, dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Melalui rapat evaluasi ini, Komisi IV DPRD Kaltara bersama Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, adil, inklusif, dan bebas dari praktik diskriminasi demi menjamin kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik.*

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *