Pj.  Walikota Tarakan Temui Kak Sito Bahas Perlindungan Anak

JAKARTA – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., melakukan pertemuan dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, pada Selasa (28/1/2025) di Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas koordinasi terkait penanganan dan perlindungan anak di Kota Tarakan.

Dalam pertemuan tersebut, Pj. Wali Kota menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak serta memastikan hak-hak mereka terlindungi.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat program perlindungan anak di Kota Tarakan serta kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak untuk menciptakan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan anak.

Program perlindungan khusus anak adalah program ini juga bertujuan untuk bisa menjamin rasa aman anak yang sangat membutuhkan perlindungan.  Program ini juga bertujuan untuk meminimalkan jumlah anak yang membutuhkan perlindungan.

Anak yang membutuhkan perlindungan khusus disebut AMPK (Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus). AMPK meliputi anak-anak yang berada dalam situasi darurat, berhadapan dengan hukum, atau mengalami eksploitasi.

Beberapa program perlindungan khusus anak yang dilakukan oleh pemerintah adalah: 1. Memberikan layanan sesuai kebutuhan anak, seperti pendidikan, perawatan, dan pelayanan kesehatan, 2. Melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi. 3. Memfasilitasi hak politik anak, seperti pembuatan KTP. 4. Memfasilitasi akses pendidikan yang layak dan 5. Melaksanakan pendampingan dan monitoring pada anak (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *