BULUNGAN (SB.COM) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Bulungan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan di gedung Tenguyun Kantor Bupati, pada hari Senin (14-10-2024).
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Pjs Bupati Bulungan H. Haerumuddin. S.H.M.AP, Kepala DKIP Bulungan Hj. Andriana, S.H.,M.A.P, Sekretaris DKIP Elya, S.Kom., M.A.P, Kepala OPD dan Instansi lainya, Kepala Badan, Asisten II dan Asisten III, Camat, Kelurahan, Desa serta para peserta Bintek.
Sebelum kegiatan Bintek Berlangsung, terlebih dahulu disampaikan laporannya oleh Sekretaris DKIP Bulungan Elya, S.Kom, dimana menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pemahaman tentang tanda tangan Elektronik, Pemanfaatan dan cara penggunaan sekaligus aktivitas TTE.
Tanda Tangan Elektronik (TTE) diatur dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal ini menyatakan bahwa TTE memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan tertentu.
TTE memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan akta autentik. TTE disamakan dengan tanda tangan manual, dan memiliki fungsi yang sama dengan tanda tangan analog yang dituliskan di atas kertas. Ketentuan lebih lanjut tentang TTE diatur dalam Peraturan Pemerintah. Ungkap Elya.
Tujuan TTE merupakan tanda tangan yang terdiri dari informasi elektronik yang terasosiasi, dilekatkan, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya. TTE tersertifikasi dibuat secara unik dan hanya merujuk kepada penanda tangan tersebut.
Dan manfaat TTE di antaranya: Menjamin keamanan dokumen elektronik, Terhindar dari modifikasi data oleh pihak yang tidak berwenang, Mudah digunakan, Mudah diverifikasi, Sistem penyimpanan yang praktis, Mendukung kolaborasi, Workflow yang lancer dan Hemat anggaran yaitu mengunakan kertas atau pulpen.
Sebagai bagian dari implementasi TTE, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Bulungan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis operasionalisasi jaring sandi pemerintah daerah kabupaten melalui sertifikasi elektronik / tanda tangan elektronik pada hari ini.
Sementara Pejabat sementara (Pjs) Bupati Bulungan H. Haerumuddin. S.H, M.AP dalam sambutanya sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengunaan Aplikasi TTE Bulungan di Lingkungan Kabupaten Bulungan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan TTE untuk mempermudah pelayanan publik.
Pjs Bupati juga menyebutkan TTE bukan hanya dapat mengefisienkan pelayanan terhadap masyarakat namun juga dapat mengurangi pemakaian kertas (paperless). Penyimpanan dokumen pun diukur secara sistematis dan praktis.
Sistem manual harus perlahan kita tinggalkan, karena dengan digital dapat membantu tugas kita dalam mempercepat proses pekerjaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pelaksanaan kegiatan, selain itu dengan TTE dapat dimanfaatkan dimana saja dan kapan saja, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melayani keperluan masyarakat.
Dengan TTE ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online, terintegrasi serta terekam di pusat data nasional, Besar harapan Pemkab, seluruh peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan baik dan serius. Karena adminlah yang akan mengatur akses pengguna serta mengatur struktur dan organisasi dalam aplikasi kedepannya. Jelasnya. (ADV/AS).
Editor SB.













