Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu: Bupati Syarwani, Dorong Semangat Pengabdian dan Profesionalisme ASN

BULUNGAN- Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan penyerahan surat keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan tahun 2025 di aula BKPSDM lantai II. Kamis (13/11).

Pengangkatan sendiri tertuang pada nomor 800.1.2.5 /3925/BKPSDM-IV/2025 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan Pemerintah Daerah atau Bupati Bulungan. Kegiatan tersebut di hadir langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani. S.Pd,. M.Si bersama Sekda Bulungan H. Ir Risdianto. S.Pi, M.Si, Ketua DPRD Bulungan H. Riyanto, S.Sos, Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM Bulungan Ibu Nurdiana, S.Kom, dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Bulungan.

Penyerahan SK PPPK langsung di berikan oleh Bupati Bulungan Syarwani. S. Pd, M. Si, Dalam sambutnya Bupati ucapkan selamat kepada rekan-rekan 264  penerima SK PPPK paruh waktu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan yang saat ini artinya sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaan PPPK di lingkungan pemerintah Bulungan. ujar Syarwani.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Bupati Bulungan Syarwani. S. Pd, M.Si juga menjelaskan yang dulunya legilitas tenaga PTT atau honorer, hari ini di lindungi oleh aturan pemerintah dan stutus rekan rekan semua hari ini sudah di angkat menjadi pegawai PPPK yang di akui oleh aturan Negara melalui UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Dalam Sambutannya, Bupati juga menjelaskan bahwa pengadaan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategi pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian secara menyeluruh. Jika mengacu dengan UU tersebut termasuk peraturan BKN maupun Menpan bagaimana mekanisme rekrutmen untuk tenaga kerja PPPK / P3K paruh waktu, jadi rekan-rekan semua tidak perlu khawatir dengan legalitas saat ini, karena semuanya mengabdi di lingkungan Pemkab Bulungan dengan status di akui sudah.

Selanjutnya saya tidak akan menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan bidang tugas rekan-rekan semuanya, karena sudah ada porsinya baik tenaga guru, tenaga medis maupun tenaga teknis lainnya yang ada di ingkungan pemerintah daerah, karena saya yakin kalian sudah lama mungkin bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagai tenaga PTT atau honorer. “Bupati, berkaitan dengan tugas yang kalian terima di manapun tempatnya, saya yakin dan percaya kalian sudah bisa bekerja. Ujarnya.

Sejak Tahun 2022 kita membuat keputusan tidak membuka ruang peluang untuk adanya tes CPNS karena kalau itu kita buka, saya mohon maaf kawan-kawan pasti tersisih sehingga beban ada di pemerintah daerah karena pada saat ini tahun 2022, kurang lebih 2000 tenaga honorer PTT yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah yang harus diselamatkan statusnya. Jelasnya.

Kalau formasi ASN tes CPNS kita buka pasti akan mengurangi peluang tes untuk tenaga P3K makanya kita pada saat itu kita putuskan bahwa tidak ada rekrutmen untuk tenaga CPNS melalui jalur CPNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulungan.

“Hanya satu tujuan kita memperjuangkan bagaimana tenaga PTT honorer ini bisa diangkat melalui P3K, dan Alhamdulillah teman-teman semuanya terakomodasi jadi tidak perlu cemburu karena ada perubahan waktu tulisannya dan yang mungkin sudah hanya P3K, tapi yakin dan percaya regulasi pasti akan diperhatikan oleh Pemerintah terutama pemerintah pusat dan mudah-mudahan ini hanya bersifat sementara”. Ujar Bupati.

Saya berpesan kepada kawan-kawan 264 penerima SK P3K yang sudah berstatus pengakuan dan legal dari pemerintah daerah, yaitu beberapa catatan yang perlu untuk kita sadari dan kita ingatkan sama-sama yang pertama jaga nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dan jaga Marwah Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui pengabdian yang kita laksanakan di mana kita melaksanakan tugas. Pesanya.

Selain itu jangan ada narkoba, dan yang berkeluarga jangan ada tindak kekerasan dalam rumah tangga yang berujungnya pada pengajuan perceraian, saya sudah waktu-wanti dengan ibu kepala BPKSDM Bulungan, banyak juga yang masuk berkas perkaranya di pengadilan agama untuk pengajuan perceraian, bukan dia tidak boleh tapi tolong kalau bisa jaga ini, kita bersama dengan pasangan kita ataupun mungkin sesama kita yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dan terakhir saya pastikan tidak ada mutasi di P3K, jadi jangan nanti setelah menerima SK hari ini mulai nanti datang kepada Kepala Dinas mengajukan mutasi yang pastikan, Saya sudah sampaikan dengan Sekda dan kepala-kepala dinas dengan kepala BKPSDM tidak ada pengajuan mutasi karena kita sudah menyatakan kontrak, perjanjian kerja di situ kita melaksanakan pengabdian kita. Ungkap Bupati.

Sekali lagi saya atas Pemerintah daerah dan pribadi menucapkan selamat atas penerimaan SK P3K. Selamat bekerja sukses selalu menjaga Marwah Pemerintah Kabupaten Bulungan Semoga kita terus bersama-sama dapat membangun dan mengabdi dan memberikan pengabdian terbaik untuk Kabupaten Bulungan yang kita cintai, Salam Bulungan BISA, BISA BISA, tutup sambutan Bupati Bulungan. (@reds).

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *