BULUNGAN – Bupati Bulungan Syarwani usai memimpin Upacara HUT Bulungan ke-65 menyempatkan diri berkunjung ke stan masyarakat Punan Batu Benau. Beliau menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat Punan dalam menjaga kelestarian hutan dan membawa nama harum Bulungan hingga meraih Penghargaan Kalpataru dari Menteri LHK pada tahun 2024 di lapangan Kebun Raya Bunda Hayati (13/10/2025)
Pemerintah daerah terus berkomitmen mengakui dan memperkuat keberadaan masyarakat hukum adat, serta meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan di wilayah Batu Benau.
Penghargaan ini diberikan pemerintah pusat karena masyarakat Punan Batu Benau berkomitmen menyelamatkan lingkungan, dengan menjaga kelestarian hutan adat di sepanjang tepian hulu Sungai Sajau dan hutan di sekeliling Gunung Benau.
Pemkab memberikan perhatian khusus kepada masyarakat hukum adat karena selaras dengan komitmen menjalankan program pembangunan berkelanjutan. Selain menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat pada Masyarakat Punan Batu sejak tahun 2023. di tahun 2025, Pemkab juga memberikan Surat Keputusan Bupati nomor 100.3.3.2/400 tahun 2025 tentang Masyarakat Hukum Adat Punan Tugung.
Bulungan juga telah mencanangkan Integrated Area Development (IAD) atau pembangunan kawasan terpadu di Lanskap Kayan, yang ditandatangani pada Desember 2023 dan menjadikannya wilayah kesembilan yang ada di Indonesia. Keberadaan IAD diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Semangat pemerintah pusat ini selaras dengan strategi Pemkab Bulungan yang memiliki semboyan Tenguyun Hutanku untuk mewujudkan pemeliharaan dan pemanfaatan hutan, tanpa meninggalkan keragaman dan kearifan lokalnya. @s













