Pemkab Bulungan Gelar FGD Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

BULUNGAN –– Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkup Pemkab Bulungan telah dibuka oleh Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A. Md di Aula BKPSDM Bulungan di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Kamis (23/10/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan memperkuat komitmen seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab. Bulungan, untuk mengendalikan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, serta menjauhi praktik KKN.

Kegiatan tersebut di hadiri seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menjadi peserta. Turut hadir Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bulungan. Iwan Sugiyanta, Asisten III Setkab. Bulungan Adi Irwansyah, SH., M.Si, Kepala DKIP Bulungan Hj. Andriana, SH., Kepala Disperindag dan UKM BUlungan Errin Wiranda, SE, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan adalah Yunus Luat, S.Pd., M.Pd dan OPD lainnya .

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Wabup Kilat, A. Md dalam sambutnya menekankan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aspek paling rawan terhadap potensi penyimpangan. “Di sinilah pentingnya pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan menjadi fokus utama dalam upaya membangun sistem birokrasi yang berintegritas,” ujar Kilat.

Begitu pula dengan benturan kepentingan yang seringkali muncul bukan karena niat buruk tapi karena kurangnya pemahaman terhadap etika dan regulasi. Wabup menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas digagasnya FGD sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas tinggi di Bulungan.

Keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih hanya bisa tercapai bila setiap individu memiliki komitmen pribadi untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, Wabup juga mengajak seluruh ASN menjadikan kegiatan FGD ini sebagai ajang berbagi pengalaman dan menyamakan persepsi dalam memperkuat budaya kerja yang jujur, disiplin, dan profesional.

“Sekecil apa pun bentuk gratifikasi, bila tidak dilaporkan sesuai ketentuan, dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Begitu juga dengan benturan kepentingan — sering kali bukan karena niat buruk, tetapi karena kurangnya pemahaman terhadap etika dan regulasi,” ujarnya. @.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *