BANJARMASIN – Arus kedatangan sapi potong ke Kalimantan Selatan terus meningkat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H. Dalam kurun waktu sekitar sepekan, jumlah sapi yang masuk bahkan melonjak hampir dua kali lipat.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan mencatat, sejak 1 April hingga 5 Mei 2026, sebanyak 6.836 ekor sapi potong telah masuk melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan Pelabuhan Batulicin.
Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding data sebelumnya pada 25 April 2026 yang masih berada di angka 3.510 ekor sapi. Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Kalsel, Isrokal, mengatakan peningkatan kedatangan ternak memang mulai terasa sejak pertengahan April dan diperkirakan masih akan terus bertambah
“Masih ada beberapa kapal lagi yang akan datang membawa sapi potong ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Isrokal, tingginya arus masuk ternak terjadi karena Kalimantan Selatan menjadi salah satu pintu distribusi utama sapi kurban di Pulau Kalimantan. Tak hanya untuk kebutuhan di Kalsel, sebagian sapi juga akan didistribusikan ke Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Timur.
Sapi-sapi tersebut didatangkan dari berbagai daerah, seperti Kupang dan Flores di Nusa Tenggara Timur, Bima dan Sumbawa di Nusa Tenggara Barat, Bali, Pulau Jawa hingga Sulawesi. Meningkatnya volume kedatangan ternak membuat pengawasan di pelabuhan diperketat. Petugas karantina melakukan pemeriksaan administrasi hingga pengecekan fisik langsung di atas kapal sebelum hewan diturunkan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ternak bebas dari penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks hingga brucellosis. “Hingga saat ini kami tidak menemukan gejala klinis penyakit pada ternak yang masuk, sehingga seluruhnya dinyatakan sehat dan dapat diterbitkan sertifikat pelepasan,” jelasnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap hewan dan alat angkut guna mencegah potensi penyebaran penyakit. Kepala Karantina Kalsel, Erwin A M Dabukke, mengatakan pengawasan diperketat agar hewan kurban yang beredar di masyarakat benar-benar aman dan layak konsumsi.
“Kami ingin memastikan setiap hewan ternak yang masuk memenuhi persyaratan karantina sehingga aman untuk didistribusikan sebagai hewan kurban,” katanya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha maupun masyarakat untuk mematuhi aturan perkarantinaan demi mencegah masuknya penyakit hewan ke Kalimantan Selatan. #













