Kakam Long Suluy dan Suami Edarkan Narkoba di Segah, 130 Poket Sabu Diamankan

BERAU – Polsek Segah mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 29,06 gram.

Kapolsek Segah, Iptu Lisinius Pinem, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

“Kami menerima laporan bahwa ada aktivitas peredaran narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka saat sedang membungkus sabu,” ujarnya. **

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *