DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian KUA-PPAS APBD TA 2027

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang digelar pada hari Selasa (18/08) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, turut hadir Gubernur Kalimantan Utara bersama jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Gubernur Zainal menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal, serta memperhatikan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltara Tahun 2027. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.

 

Setiap program harus produktif dan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, Selain pendapatan dan belanja daerah, Pemprov Kaltara memproyeksikan Pembiayaan Netto sebesar Rp30 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Ia menegaskan, belanja daerah akan menerapkan prinsip money follows program. Artinya, pengalokasian anggaran diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan. Alokasi anggaran juga akan difokuskan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk urusan wajib pelayanan dasar serta diselaraskan dengan program prioritas pembangunan nasional. Ungkap Gubernur.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM. selanjunya Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS diarahkan untuk menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Ketua DPRD Kaltara juga menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal, serta memperhatikan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltara Tahun 2027. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Ujarnya (Red)

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *