DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakat Tandatangani Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp2,27 Triliun

TANJUNG SELOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimanan Utara bersama Wakil Gubernur Ingkong Ala, SE. M.Si, telah mencapai kesepakatan untuk menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimanan Uara Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Keuangan oleh pimpinan DPRD dan Wagub Kalara dalam Rapat Paripurna ke-33 Masa Persidangan I ahun 2025 yang berlangsung di gedung DPRD Prov. Kaltara, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM, yang memimpin rapat tersebut, di damping Wakilnya HM. Nasir, S.E dan H. Muddain. S.T beserta anggotta, Forkopimda, Perwakilan Organisasi Masyarakat serta perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Sementara itu, Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif. Beliau berharap pemerintah dapat menyusun RAPBD 2026 berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai.

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 dilaksanakan dengan sangat hati-hati, memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. DPRD Kaltara juga mendorong Pemerintah Kaltara untuk mencari solusi dan inovasi baru dalam meningkatkan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, tanpa memberatkan masyarakat.

Achmad Djufrie, SE., MM menjelaskan bahwa agenda utama Rapat Paripurna adalah pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai rancangan KUA-PPAS APBD Pemprov. Kaltara TA 2026. Dan berdasarkan dokumen yang telah disampaikan, total plafon anggaran sementara tahun 2026 berkisar 2,27 triliun, yang mencakup pendapatan sebesar Rp 2.244.243.259.593 dan pembiayaan sebesar Rp 30.000.000.000.

Sementara dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan KUA-PPAS. Beliau juga menyampaikan pentingnya sinergi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, yang  telah berjalan dengan baik meskipun diwarnai dinamika, dan menekankan bahwa kesepakatan ini menjadi fondasi penting untuk perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah Kaltara.

Semoga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara terus terjalin dengan baik demi kemajuan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. @

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *