Audiensi Penggunaan dan Pemindahtanganan HGB milik PT. Inhutani I kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung

TANA TIDUNG (Sentral Borneo) – Asisten II Administrasi Umum dan Pembangunan Bapak Uus Rusmanda, mewakili Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dan didampingi Ka. Dinas PUPRPKP, Inspektur Inspektorat Tana Tidung, Kabag Hukum, BPKAD Tana Tidung, BappedaLitbang Tana Tidung.

Dalam kesempatan ini rapat dibuka Plh. Sekretaris Ditjen bina keuangan daerah, dan kegiatan dipimpin langsung oleh Plh. Direktur BUMD, BLUD, dan Barang milik daerah.

Dan di acara ini turut hadir Kasubdit BMD wilayah II, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian BUMN (via zoom), Kemnterian ATR/BPN, Direktur Perum Perhutani, Direktur Utama PT Inhutani I, dan kantor pertanahan Kabupaten Bulungan.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Audiensi ini antara PT. Inhutani 1 dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung di ruang kasuari, Lumire hotel & convention center, Jakarta Pusat. 12 September 2024.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas penggunaan dan pemindahtanganan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh PT. Inhutani I kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Proses pemindahtanganan HGB harus dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Dan dalam hasil pertemuan kali ini, Pemkab Tana Tidung akan mengajukan surat permohonan penetapan harga kepada Menteri BUMN, dan penguasaan dan kepemilikan BMD berupa tanah diupayakan telah bersertifikat atas nama Pemerintah Daerah.

Adapun hasil lainnya tertuang pada Notulensi kegiatan tersebut.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan surat notulen rapat yang ditandai komitmen kedua belah pihak dalam melaksanakan rencana kedepan. (*)

By SB.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *