BULUNGAN (SB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan menggelar rapat Paripurna Ke-1 Masa Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agendakan yaitu Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
Dan Penyampaian Pendapat Akhir dan Persetujuan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bulungan tahun 2024 – 2044, di Gedung Datu Adil Kantor DPRD Bulungan. Selasa 24/6/2025.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh H. Riyanto. S.Sos sebagai Ketua DPRD Bulungan, bersama Wakil Ketua II Tasa Gung serta juga Wakil Bupati Bulungan Kilat, Amd, Sekwan DPRD Bulungan Chas Darmawan serta OPD, TNI, Polri dan para tamu undangan.
Sebelum di mulai rapat paripurna terlebih dulu menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Bulungan dan membaca doa agar rapat paripurna ini lancer, serta sambutan atau laporan dari Sekretaris DPRD Bulungan Chas Darmawan untuk membacakan kehadiran anggota yaitu yang hadir 20 orang, tidak hadir 5 orang anggota.
Dengan demikian, rapat ini memiliki tiga fokus utama: mengesahkan tiga Ranperda yang akan menjadi dasar kebijakan daerah di masa mendatang.
6 (Enam) fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem – PKS dan Fraksi PAN-PPP, dalam Penyampaian Pendapat Akhir dan Persetujuan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bulungan tahun 2024 – 2044, di terima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda.
“Fraksi – Fraksi menerima dan menyetujui 3 (Tiga) Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan. Kami berharap Pemerintah Daerah senantiasa menjaga integritas, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelaksanaan APBD, serta memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bulungan,” jelasnya singkat salah satu Fraksi dalam pandangannya. (Red)













