TARAKAN, DPRD KALTARA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi IV menegaskan komitmennya mengawal proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan terkait guna membahas rencana Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemprov Provinsi Kalimantan Utara.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi DPRD Kaltara bersama Komisi IV, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kaltara, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Perwakilan BKAD, serta Perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pertemuan membahas polemik penonaktifan sejumlah peserta PBPU menyusul pemutakhiran data dari pemerintah pusat.
Rapat yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/26), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, H. Syamsuddin Arfah, M.Si., hadir pula Supa’ad Hadianto, SE serahkan anggota lainya, dimana bertujuan memperoleh informasi, masukan, serta langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Daerah dan Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara.
Syamsuddin Arfah menjelaskan akan berupaya untuk menghentikan wacana pemerintah untuk menonaktifkan 17.314 peserta yang selama ini ditanggung melalui APBD. Menurutnya, data peserta yang selama ini menjadi dasar program pembiayaan tetap digunakan sampai ada hasil verifikasi dan pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Kita tetap menggunakan data 17 ribu itu. Kemudian kekurangannya nanti kita minta kembali. Selanjutnya pemerintah provinsi akan melakukan rapat internal dan setelah itu dilanjutkan lagi rapat bersama DPRD,” ujarnya.
Syamsuddin menjelaskan, permasalahan muncul setelah berlakunya penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berimplikasi pada penyesuaian data kepesertaan. Padahal, data yang saat ini digunakan merupakan bagian dari kerja sama yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Ungkapnya.
Sementara Supa’ad Hadianto, SE meminta agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru karena berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan memang harus menjadi perhatian bersama. Namun demikian, langkah penyesuaian kepesertaan BPJS yang ditanggung pemerintah provinsi perlu dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan perhitungan yang matang.
Lanjutnya, Supa’ad Hadianto yang mau dicabut ini jangan dicabut dulu. Kita sesuaikan dulu sampai bulan September pada saat bersama-sama membahas APBD Perubahan, kemampuan keuangan daerah saat ini mengalami tekanan setelah terjadinya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Akibatnya, kapasitas APBD Provinsi Kaltara mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Dulu APBD kita sekitar Rp3,4 triliun, sekarang menjadi sekitar Rp2,2 triliun. Ini pengurangan yang sangat besar sehingga kita harus rasional dalam menyesuaikan kondisi yang ada. Meski demikian, Supa’ad menilai anggaran sekitar Rp19 miliar yang telah dialokasikan untuk pembiayaan peserta PBPU Provinsi masih dapat digunakan untuk mempertahankan kepesertaan hingga beberapa bulan ke depan.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar masyarakat tetap terlindungi dan pelayanan kesehatan semakin merata. Kami berkomitmen mempermudah pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gresik,” Ujar Supa’ad Hadianto, SE.
Supa’ad Hadianto menambahkan, program Universal Health Coverage (UHC) di Tarakan Kalimantan Utara merupakan jaring pengaman sosial daerah yang harus dijaga keberlangsungannya. Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada masyarakat kecil perlu disikapi secara cepat dan solutif.
Anggota DPRD Kaltara melalui Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto menegaskan DPRD hadir memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi. DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal proses reaktivasi agar warga miskin tidak kehilangan akses layanan kesehatan. pungkasnya. **













