RAPAT PARIPURNA: Kaltara Raih Opini WTP ke 12 dari BPK

TANJUNG SELOR, DPRD KALTARA– Untuk kali ke 12 secara berturut-turut Provinsi Kalimantan Utara meraih opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ dari BPK RI. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Utara di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (8/6).

Raihan tersebut melalui Sidang Paripurna Penyampaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) adalah rapat resmi DPRD yang mengagendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI kepada pemerintah daerah atau pusat, sekaligus penyampaian nota keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Dalam rapat paripurna ini, terdapat beberapa tahapan dan agenda utama yang dilangsungkan, yaitu penyerahan LHP BPK Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi menyerahkan buku Laporan Hasil Pemeriksaan kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

LHP diserahkan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badan Diklat PKN) BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, kepada Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie dan Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang.

Agenda yang sangat sakral yaitu pengumuman Opini dari BPK secara resmi membacakan opini audit atas laporan keuangan pemerintah. Opini tertinggi yang diberikan adalah WTP, yang berarti laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, SE,. MM.

Penyampaian Nota Keuangan/LKPJ, Kepala daerah menyampaikan nota pengantar mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada dewan. Pandangan Umum Fraksi, Sidang dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan atau tanggapan dari masing-masing fraksi di DPRD terkait hasil WTP dan kinerja keuangan pemerintah.

Rapat ini menjadi momen penting untuk mengukur tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Raihan ini menandai rekor Pemprov Kaltara yang berhasil mempertahankan opini WTP ke-12 kalinya. Evaluasi Dewan meskipun memberikan apresiasi, Ketua DPRD Kaltara menegaskan bahwa di balik raihan ini masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara. Ungkap Achmad Djufrie saat memimpin Rapat Paripurna.

Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, S.E.. M.A., CFra., CSFA., ERMCP., CertDA., mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh komponen laporan keuangan pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Menurutnya, pemeriksaan mencakup penilaian atas kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan empat aspek utama tersebut,” ungkapnya, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan laporan keuangan Pemprov Kaltara Tahun 2025 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sehingga layak memperoleh opini tertinggi. Dwi menyebutkan capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dari tahun ke tahun.

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025, dan ini merupakan opini ke-12 sejak tahun pertama berdirinya provinsi pada 2013,” katanya.

Sementara Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menjelaskan ucapkan syukur atas capaian Opini WTP ini. Namun hasil pemeriksaan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan tata kelola dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata Zainal.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, yang menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi turut diberikan kepada BPK RI, DPRD Kaltara, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan yang komprehensif dan objektif terhadap LKPD Tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Zainal, BPK tidak hanya menjalankan fungsi audit, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah semakin akuntabel dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red*As).

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *