Tandatangi MoU Propemperda 2026, Plt Wali Kota Tarakan Langkah Awal Program

TARAKAN – Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Rapat Paripurna XXIV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tarakan Tahun 2026, di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (2/6/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan dan pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Tarakan.

Pada tahun 2026, sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) direncanakan untuk dibentuk dan dibahas bersama antara Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Kota Tarakan.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang mendukung tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pembaruan produk hukum daerah.

Melalui Propemperda Tahun 2026, Pemerintah Kota Tarakan bersama DPRD Kota Tarakan berkomitmen menetapkan skala prioritas pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Tarakan. (Red*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *