BANJARMASIN – Pertemuan dengan Pedagang Pasar Harun Manis (PHM) belum memiliki titik temu, pasalnya Perumda Pasar Kota Banjarmasin belum bisa melakukan langkah konkret terkait permintaan para pedagang. Keluhan maupun keinginan para pedagang yang ingin segera dibangun ulang, belum bisa dilakukan Perumda Pasar karena terkait legalitas dan prosedur.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Banjarmasin, M Abdan Syakura mengungkapkan, aspirasi pedagang yang menyatakan kesanggupan membangun kembali kios secara mandiri tidak bisa serta merta bisa dilakukan. Hal ini dikarenakan lokasi pasar berdiri di atas aset Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, sehingga segala bentuk pembangunan harus melalui prosedur legal yang ketat.
“Sesuai mekanisme aset, pembangunan di atas lahan pemerintah tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mendapatkan izin dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau Wali Kota,” jelasnya.
Meski memiliki hak kelola, Perumda Pasar menegaskan keputusan strategis tetap berada di tangan Pemko untuk menghindari kesalahan prosedur hukum. Abdan Syakura menyatakan sejauh ini Perumda mencatat sedikitnya 76 pedagang kiosnya ludes terbakar. Meski demikian, total kerugian materiil secara mendalam masih belum bisa dipastikan.
”Data kita sementara ada 76 pedagang yang terdampak, semuanya habis terbakar. Untuk total kerugian saat ini masih dalam proses pendataan,” ungkap Abdan.
Pihaknya membeberkan sebenarnya telah menyiapkan opsi tempat relokasi sementara bagi pedagang agar tetap bisa berjualan. Namun, mayoritas pedagang dikabarkan enggan pindah dan bersikukuh ingin segera membangun di lokasi asal agar tidak kehilangan pelanggan.
”Sebenarnya tempat relokasi sudah ada, tapi pedagang inginnya langsung bangun di lokasi semula hari ini juga. Kami harus sampaikan dulu usulan ini kepada Walikota, karena beliau mungkin punya pemikiran atau kebijakan strategis lain untuk kawasan tersebut,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Perumda menampung usulan dari para pedagang untuk segera disampaikan kepada Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR guna mencari jalan tengah yang tidak merugikan kedua belah pihak. @













