SAMARINDA – Polsek Sungai Kunjang mengamankan seorang pemuda berinisial VN, yang merupakan warga Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda atas laporan temannya sendiri -sebut saja Joni-, Kamis (8/1/2026) lalu.
Polisi membekuk VN setelah 3 bulan lebih sempat menghilang sejak akhir September 2025. Pemuda ini diketahui menggelapkan motor milik orangtua Joni, yang dipinjamkan kepada VN untuk mengambil motor miliknya yang digadai.
Alih-alih meminjamkan, Joni justru gigit jari lantaran motor orangtuanya yang dibawa VN berhari-hari tidak dikembalikan. VN bahkan seolah menghilang.
Belakangan diketahui motor orangtua Joni yang dipinjamkan kepada VN itu rupanya dijadikan jaminan gadai menggantikan motor VN, yang sebelumnya digadai.
“Yang menukar VN. Setelah menukar jaminan gadai. VN itu kabur dan tidak bisa dihubungi korban sampai akhirnya berhasil kami tangkap,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita.
Berdasarkan pengakuan VN, motor orangtua Joni digadai sebesar Rp6 juta. Namun VN mengaku lupa kepada siapa motor itu ia gadaikan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Kunjang. Dan untuk motor korban yang digadai masih kami telusuri keberadaannya,” tandasnya. *













