BULUNGAN – Kalangan DPRD Kabupaten Bulungan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama masyarakat atau perwakilanya terkait dengan data lahan permukiman di beberapa Desa Asal Kecamatan Sekatak, adapun yang di bahas mengenai jalan dan jembatan penghubung kurang perhatian Pemerintah Daerah, selain itu lahan tersebut masuk wilyah perusahan besar salah satunya PT. Intraca.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WITA, pada Selasa 26 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II turut menghadirkan pihak perusahaan, salah satunya PT Intraca, guna menjembatani penyelesaian masalah yang dikeluhkan masyarakat.
Penegasan disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bulungan Rozana Bin Serang, S.Sos menerima perwakilan warga dan beberapa Kepala Desa Kecamatan Sekatak, yang mengadukan permasalahan tersebut guna mencarikan solusinya melalui hearing bersama DPRD Bulungan.
“Kami sudah menerima aduan atas sengketa lahan yang dialami warga di Kecamatan Sekatak, sehubungan dengan itu, sudah saya disposisi pada komisi terkait dan rekomendasi bersifat berkelanjutan, nanti DPRD akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaannya.
Rozana menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan sekadar catatan dalam forum, melainkan akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi atas tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek pelaksanaan rekomendasi ini. Dimana perusahan berkewajiban melakukan perbaikan jalan dan jembatan, dan setiap tahunya selalu melakukan perawatan perbaikan mengunakan besi, selain itu perusahaan harus melibatkan 9 Kepala Desa dari Kecamatan Sekatak.
Harapan kami, hasil dari pertemuan ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat di sembilan desa yang telah menyuarakan aspirasi mereka,” ujar Rozana. (Red)













