BULUNGAN – Ketua DPRD Bulungan Riyanto menyatakan dukungan terhadap kebijakan kenaikan tarif Perusahaan Danum Benuanta (PDAM) Bulungan yang mulai diberlakukan pada Juni 2025. Namun, dukungan ini diberikan dengan syarat bahwa perusahaan daerah tersebut harus menunjukkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Bulungan juga menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif ini tidak boleh membebani masyarakat tanpa adanya perbaikan signifikan dalam distribusi dan kualitas air bersih. “Kami mendukung kenaikan tarif ini, tetapi masyarakat harus mendapatkan manfaat langsung dalam bentuk layanan yang lebih baik. Ujar Riyanto, malam Sabtu Bertempat di Kedai Seruyuk, Jalan Lembasung (24/5/2025).
Menurutnya, keputusan menaikkan tarif air minum harus dibarengi dengan upaya perusahaan dalam meningkatkan kapasitas produksi, distribusi, serta respons terhadap keluhan pelanggan. DPRD Bulungan akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat.
Seperti yang telah di sampaikan penyesuaian tarif air merupakan kebijakan publik yang perlu disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat. Sesuai aturan, kenaikan tarif dasar akan berlaku mulai Juni 2025: dari Rp2.500 menjadi Rp3.500 per m³, serta abonemen dari Rp40.000 menjadi Rp50.000.
Sementara Direktur Utama Perumda Danum Benuanta Eldiansyah mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan amanat regulasi pemerintah pusat. Ia merujuk pada Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, serta Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2024 yang menegaskan bahwa penyesuaian tarif seharusnya sudah dilakukan paling lambat pada 2022.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa secara finansial, Perumda Danum Benuanta mengalami tekanan. Selama ini, tarif air rata-rata Rp 2.500 per meter kubik hanya menghasilkan pendapatan sekitar Rp 27 miliar per tahun, sementara biaya operasional mencapai Rp 30 miliar.
“Selisih itu tentu menjadi beban. Kita perlu menjadi perusahaan daerah yang mandiri dan berdaya saing. Dengan penyesuaian tarif, kami optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menambah kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Eldiansyah ***













