BERAU, TANJUNG BATU – Dalam rangka mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat, Polsek Pulau Derawan menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (28/2/2025) di Jalan Raya Kabupaten RT. 013, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WITA ini dihadiri oleh Waka Polsek Pulau Derawan Iptu Supian Nur, Bhabinkamtibmas Kampung Kasai Bripka M. Rizza Muizi, Banit Samapta Polsek Pulau Derawan Bripda Nicky Ramadhani, serta masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Jumat Curhat yang menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan permasalahan dan aspirasi mereka kepada pihak kepolisian. Salah satu keluhan utama yang disampaikan adalah terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meresahkan para pekebun.
“Kami berharap ada tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pembakaran lahan, karena dampaknya sangat besar bagi kami, terutama bagi pekebun yang khawatir api menyebar ke lahan mereka,” ujar salah satu warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Waka Polsek Pulau Derawan, Iptu Supian Nur, menjelaskan bahwa Polsek telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan TNI, BPBD, KPHP Berau Utara, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam pemadaman jika terjadi kebakaran.
Bhabinkamtibmas Kampung Kasai, Bripka M. Rizza Muizi, juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka dengan menghindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Banit Samapta Polsek Pulau Derawan, Bripda Nicky Ramadhani, mengajak warga untuk ikut serta dalam pencegahan karhutla dengan saling mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di musim kemarau panjang yang disertai angin kencang.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Polsek Pulau Derawan dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas. (*)













