DP3AP2KB Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk Mendukung Kabupaten Layak Anak

BULUNGAN  (SB.COM) – Dalam upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengedalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bulungan, mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2024 dengan tema “Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota”. di Aula Rumah Jabatan Bupati Tanjung Selor, pada Rabu (13/11/2024).

Kegiatan ini di hadiri Pjs Bupati Bulungan H. Haerumuddin. SH.MAP, Asisten Kesra Kabupaten Bulungan H. Jamal. SH.MAP dan juga sebagai Plt Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Bulungan. Perangkat Daerah Bulungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Wanita, para undangan serta peserta pelatihan.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Bulungan. Dalam laporan Asisten Kesra Bulungan H. Jamala juga selaku Plt. Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bulungan mengungkapkan pentingnya pelatihan ini dalam mendukung evaluasi Kabupaten Layak Anak.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

“Pelatihan Konvensi Hak Anak adalah salah satu tolak ukur dalam Evaluasi KLA, yang menjadi dasar bagi kabupaten/kota untuk memiliki sistem pembangunan yang menjamin hak-hak anak dan perlindungan khusus anak,” ujarnya.

H. Jamal juga menambahkan bahwa anak adalah aset bangsa yang sangat berharga. Maka “Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak adalah tanggung jawab kita bersama. Anak adalah masa depan bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan, oleh karena itu penting untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik,” ujar Asisten Kesra Bulungan.

Lebih lanjut, H. Jamal menjelaskan bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi. Indikator-indikator ini mencakup lima klaster utama hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak, yaitu: (1) hak sipil dan kebebasan, (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, (3) kesehatan dasar dan kesejahteraan, (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta (5) perlindungan khusus.

Plt DP3AP2KB, menurut H. Jamal, akan terus bersinergi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait dalam rangka mewujudkan KLA.

“Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak memerlukan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah, lembaga masyarakat, forum anak, media massa, serta dunia usaha,” tambahnya.

Sementara Pjs Bupati Bulungan H. Haerumuddin. SH.MAP menyambut baik di selenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak, dan Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas Gugus Tugas KLA dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak.

Selain itu juga Pelatihan bagi Gugus Tugas Kota Layak Anak (GT-KLA) Kabupaten Bulungan bertujuan agar hak anak mampu terpenuhi, dan selanjutnya dapat mengimplementasi konvensi hak anak menjadi sebuah kebijakan.

Mewujudkan Kota Layak Anak tak semata-mata tanggung jawab pemerintah lewat DP3AP2KB tapi membutuhkan kontribusi dan kolaborasi semua pihak termasuk organisasi masyarakat sipil,Haerumuddin juga menyampaikan Gugus Tugas Kota Layak Anak yang telah dibentuk dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan bekerja bersama-sama untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Kita berharap gugus tugas ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknyanya dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam merancang, melaksanakan, dan memantau kegiatan-kegiatan yang mendukung kesejahteraan dan perkembangan anak-anak,” harap Pjs. Bupati.

Pjs Bupati juga berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memperoleh pengetahuan yang bermanfaat dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak di PPU, maka  peserta dari perwakilan semua organisasi perangkat daerah, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimanatan Utara. (AS)

Editor SB.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *