Ditangkap Polisi, Gegara Jual Motor Curian

SAMARINDA – 3 pria di Kota Samarinda, yaitu JS (29) warga Jalan Suwandi, HE(29), dan BD (34) warga Jalan Pangeran Suryanata, terpaksa berurusan dengan hukum setelah membeli sepeda motor curian. Ketiganya kini terancam masuk penjara setelah diringkus aparat kepolisian, Senin (28/10/2024).

Kasus tersebut bermula saat seorang karyawan perusahaan di Samarinda melaporkan kehilangan sepeda motornya, Honda CRF berplat KT 3977 JJ warna hitam, yang diparkir di dekat sebuah pondok di Jalan Simpang Pasir, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Sabtu (12/10/2024) pagi sekitar pukul 06.20 Wita. Setelah kembali dari kerja, ia mendapati motornya raib dari lokasi parkir.

“Setelah laporan diterima, tim kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, Penyelidikan berlanjut hingga Senin, ketika korban melihat postingan di marketplace media social yang menampilkan motor mirip miliknya. Motor tersebut diposting oleh akun bernama JS, sehingga korban pun menghubungi akun tersebut dengan tujuan membeli motor guna memastikan identitas kendaraan.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Setelah pertemuan di Jalan Suwandi, korban mengecek nomor rangka motor dan memastikan, itu memang miliknya. Ia segera melapor ke Polsek Palaran, dan petugas berhasil mengamankan JS beserta motor tersebut.

Saat diinterogasi, JS mengaku membeli motor itu dari HE dengan harga Rp 7,5 juta tanpa surat-surat, Sabtu (26/10/2024). Polisi kemudian mengamankan HE di rumahnya. Menurut pengakuan HE, motor tersebut ia beli dari BD seharga Rp 4 juta setelah mendapat informasi di media sosial. HE dan BD kemudian menjual motor tersebut kepada JS untuk mendapatkan keuntungan bersama. “Pelaku (HE) mengaku mendapatkan keuntungan Rp3,5 juta dari penjualan ini,” jelas Zarma.

Sementara itu, polisi masih mencari MH, penjual motor awal kepada BD dan HE, yang diduga sebagai pencuri utama atau ‘pemetik’ motor tersebut.

Saat ini, ketiga penadah telah ditahan, sementara polisi terus memburu pelaku utama. “Kami berharap bisa segera mengamankan pelaku utama. Ketiga pelaku yang sudah ditahan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dan tindakan mereka ini didorong oleh faktor ekonomi,” pungkas Zarma. **

Editor SB/HR.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *