BULUNGAN (SB.COM) – Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan menggelar Audiensi terkait pemenuhan hak disabilitas bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, bertempat di di Aula Rumah Jabatan Bupati pada Selasa (22/10/2024).
Dalam kegiatan tersebut langsung di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan Risdianto mewakili Pjs Bupati Bulungan H. Haermuddin. SH, Asisten, Kepala OPD, Anggota dan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia Dr Dante Rigmalia, M.Pd, dan tamu undangan yang disablitas di Kabupaten dan Kaltara.
Sekda Bulungan Risdianto dalam kesempatan itu mengungkapkan digelarnya Audiensi, Koordinasi, Advokasi dan Kerjasama serta pemenuhan merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, adil dan setara bagi seluruh lapisan. “Mereka penyandang disabilitas ini memilili hak untuk menikmati pelayanan publik, untuk itu Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa hak-hak mereka ini dilindungi undang-undang,” ujar Risdianto.
Disabilitas adalah kondisi ketika seseorang mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik yang menyebabkan kesulitan dalam beraktivitas atau berinteraksi dengan lingkungan. Disabilitas dapat bersifat sementara atau permanen, dan dapat dialami secara tunggal atau ganda.
Beberapa contoh disabilitas, di antaranya: Disabilitas fisik, seperti lumpuh layu, cerebral palsy, dan paraplegia, Disabilitas intelektual, seperti down syndrome dan tuna grahita, Disabilitas mental, seperti skizofrenia, gangguan bipolar, depresi, anxiety, autisme, dan hiperaktif dan Disabilitas sensorik, seperti tuna netra, tuna rungu, dan tuna wicara Istilah untuk penyandang disabilitas adalah difabel. Setiap difabel memiliki hak yang sama dengan orang lain dan tidak boleh didiskriminasi
Walaupun lanjutnya, memang terdapat beberapa kekurangan yang belum bisa dipenuhi secara maksimal, seperti masih adanya fasilitas pelayanan umum yang belum ramah aksesnya bagi disabilitas. “Melalui audiensi ini merupakan komitmen kita untuk bisa mengidentifikasi tantangan maupun hambatan yang dihadapi para penyandang disabilitas, dengan harapan kita bisa membangun komitmen yang kuat untuk memenuhi hak-hak dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Kapuas,” Ungkap Risdianto.
Setelah mendengarkan audiensi dari Pemkab Bulungan, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Bulungan.
Pada prinsipnya, kami akan selalu siap dalam membantu Pemkab Bulungan untuk selalu berupaya dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas ini, “Isu prioritas kami adalah penyandang disabilitas harus bebas dari stigma negatif dari lingkungan. Kenapa stigma negatif masih merupakan didorong oleh KND RI karena kami masih menemukan keluarga menyembunyikan penyandang disabilitas dalam kondisi yang tidak baik,” ungkap Dante.
Lebih lanjut dalam pertemuan ini Sekda Bulungan beserta Kepala OPD dan Asisten bahwa akan terus meningkatkan pelayanan dan memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas, sehingga mereka dapat hidup dengan bermartabat dan memiliki kesempatan yang setara dalam segala aspek kehidupan.
Sekda Bulungan juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog dengan beberapa penyandang disabilitas, yang hadir guna mendengarkan permasalahan yang mereka hadapi, serta menerima masukan dan harapan terkait dalam pemenuhan stabilitas yang ada. (AS)
Editror Sb.













