BULUNGAN (SB.COM) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengelar deklarasi komitmen bersama Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) bersama se- Kaltara di ruang serbaguna Gedung Gadis Kaltara pada Selasa (15/10/2024).
Sebagai bentuk komitmen dalam menanggulangi buang air besar sembarangan, Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong dalam sambutnya menyampaikan Kaltara memiliki komitmen penuh dalam upaya Percepatan SBS.
“Ini merupakan komitmen penting sebagai bagian dari upaya nyata kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat,” kata Togap saat membuka acara dialog membangun komenten bersama menuju Kalimantan Utara Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
Lanjut di katankan Pjs Guberner Togap Simangunsong bahwa Provinsi Kaltara memiliki banyak sungai dengan praktik BSB ini membawa dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Buruknya sanitasi ini menyebabkan berbagai penyakit seperti Diare, Kolera, tifus dan disentri. Jelasnya.
Sementara Pjs Bupati Bulungan H. Haerumuddin. S.H. M.AP yang juga hadir mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yang saat ini mengelar deklerasi kometemn bersama dalam rangka percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Dan ini merupakan menyampainan akan menghilangkan prilaku masyarakat serta akan kesadaran untuk tidak lagi buang air besar sembarangan.
Pjs Bupati menuturkan, deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat kita baik di kota atau desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.
“Dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat, hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” ucap Pjs bupati. (Adv)
Editor SB/AS.













